Kewarganegaraan
Memaknai hari lahir pancasila
Rico Aditama, S.Hum.
1 Juni 2022
Karya mengenai Pancasila menunjukkan bahwa dinamika tentangnya telah menjadi pokok perhatian. Pancasila selama ini dikenal sebagai ideologi Negara Indonesia sekaligus memiliki pengaruh luas terhadap Negara Indonesia. Pancasila turut menjadi bagian untuk mengetahui riwayat hidup orang-orang besar, bahkan mengetahui siapa yang berkuasa pada suatu zaman. Memahami Pancasila masa kini, menjadi langkah untuk mengetahui apa yang terjadi kini, di antaranya bagaimana memaknai Pancasila.
Pada 1 Juni 1945 Sukarno mengambil kesempatan, dengan menyampaikan dasar negara yang dinamai Pancasila. Lantas, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Meski perdebatan mengenai peringatan Hari Lahir Pancasila selalu mengemuka, baik yang memilih tanggal 18 Agustus (bertepatan dengan ditetapkannya UUD 1945), sampai hadirnya Soepomo dan Mohammad Yamin yang turut menyampaikan gagasan, namun Menteri Penerangan Sudibjo menegaskan bahwa atas permintaan Presiden Sukarno, “Supaya dalam menyusun UUD yang tetap soal Pancasila tidak diperdebatkan lagi. Sama seperti warna bendera kita Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, jangan diperdebatkan.”
Dalam catatan sejarah, Sukarno terakhir kali memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1966, kemudian, sebagai peringatan keberhasilan dalam menggagalkan upaya kudeta tahun 1965, pada tanggal 17 September 1966, Jenderal Soeharto memutuskan sebuah ketetapan bahwa pada tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, beberapa tahun setelah keberhasilannya menggagalkan kudeta, Soeharto tetap bersedia memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1967 dan 1968. Meski akhirnya, peringatan 1 Juni dilarang, dan Orde Baru menggantinya pada tahun 1970, dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Melalui proses pembelajaran panjang yang dialami negara Indonesia, akhirnya demokrasi berhasil diwujudkan. Demokrasi yang memperjuangkan keseimbangan dalam mencapai kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang tepat guna sesuai cita-cita kemerdekaan bangsa. Dinamika panjang yang dialami Negara Indonesia tersebut, sampai pada saat di mana Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden No.24 Tahun 2016, mengenai Hari Lahir Pancasila. Sejak itu, tanggal 1 Juni kembali diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. dan di tahun 2017 setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur Nasional.
Usaha mewujudkan/menetapkan Hari Lahir Pancasila di atas, tidaklah pekerjaan sederhana. Diperlukan proses panjang. Namun, dalam perjalanan panjangnya, Indonesia telah memiliki keteladanan yang baik dari dibentuknya, sampai dilangsungkannya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Bahkan, sebelum dibentuknya BPUPKI, Kerapatan Pemuda Indonesia (Kongres Pemuda), lebih dulu menampilkan keteladanan yang dilanjutkan. Keteladanan yang baik ini disebut Musyawarah. Dalam kamus Bahasa Indonesia, musyawarah ialah perundingan. Lebih lanjut, menurut Yudi Suparyanto dalam buku berjudul Musyawarah Untuk Mufakat yang dimuat detikcom, menyebutkan, “Musyawarah adalah salah satu cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah.” Maka, pembahasan bersama atau perundingan (musyawarah) yang dilakukan dengan bertukar pendapat dari berbagai pihak akan hal untuk dipertimbangkan dan diputuskan, sehingga diambil solusi guna kemaslahatan bersama.
Melalui pengalaman BPUPKI dan Kongres Pemuda, kita belajar bahwa melalui musyawarah, tidak lah semua keragaman dapat terwakili, namun relatif mengatasi paham perseorangan dan golongan. Mengutip tulisan Yudi Latif, dalam Mata Air Keteladanan (Pancasila dalam Perbuatan) hal.408, terdapat empat prasyarat dalam Demokrasi Permusyawaratan. Pertama, bersifat imparsial (tanpa pandang bulu), dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal diktator mayoritas dan tirani minoritas. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat, harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas ideologis dan kepentingan. Maka, sejatinya musyawarah perlu memperhatikan partisipasi dan persetujuan dari peserta secara terbuka. Melalui partisipasi dan persetujuan ini akan tercapai kesepakatan kolektif dengan hikmat kebijaksanaan, sehingga kekuatan bersama hadir dalam semangat kekeluargaan yang saling menghormati.
Merayakan Hari Lahir Pancasila tidak dapat dipahami dalam konteks relasi mendominasi dengan yang didominasi. Perayaan Hari Lahir Pancasila, perlu dipahami sebagai bentuk kekuatan atau yang diteladankan dari Kongres Pemuda dan BPUPKI-PPKI, yakni dengan musyawarah. Sama halnya ketika Bung Karno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945, “Dasar itu ialah mufakat, dasar permusyawaratan. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA!!
1 Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila - Historia
2 keppres-no-24-tahun-2016
3 Kamus Bahasa Indonesia edisi elektronik (Pusat Bahasa, 2008)
4 https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5725696/tujuan-dilaksanakan-musyawarah-beserta-pengertian-dan-ciri-ciri